Kamis, 14 Juli 2011

Penguatan Kepala Sekolah

Pel KS-Pengawas
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 13 Tahun 2007 tentang standar Kepala Sekolah, menegaskan terdapat lima dimensi kompetensi yang haryus dimiliki oleh Kepala Sekolah/Madrasah, yaitu dimensi kompetensi Kepribadian, Manajerial, Supervisi, Kewirausahaan dan Sosial.
DAlam rangka menumbuhkembangkan kompetensi Kepala Sekolah tersebut perlu dilakukan penguatan kemampuan Kepala Sekolah melalui program diklat bagi Kepala Sekolah.
Provinsi Jawa Timur telah menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan “PENGUATAN kEPALA DAN PENGAWAS SEKOLAH WILAYAH JAWA TIMUR”  yang dilaksanakan di Hotel Kartika Wijaya, Batu, Malang. pada tanggal 10 – 17 Juli 2011.
140720111052
Tujuan umum penyelenggaraan diklat ini adalah untuk memperkuat kemampuan Kepala Sekolah yang difokuskan pada : Manajemen berbasis Sekolah (MBS), Kepemimpinan, Kewirausahaan, Supervisi Akademik dan Penilaian Kerja, dan Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) serta kemampuan membuat Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) berbasis EDS (Evaluasi Diri Sekolah).
Sasaran peserta pelatihan ini diperuntukkan Kepala SMP, SMA, SMK dan Penganwas Sekolah. Strategi pelaksanaan dilakukan dengan tiga tahap yaitu in service learning 1, on the job learning, dan in service learning 2 (in-on-in).
Dari SMP Swasta yang mengikuti: SMP POMOSDA, SMP Muhamadiyah 1 dan SMP PGRI 2.

0 komentar:

Posting Komentar

Check Page Rank of your Web site pages instantly:

This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service